Selamat dan sukses Kepada Kabupaten Batu Bara telah meraih sertifikat "Daerah Bebas Frambusia" dari Menteri Kesehatan RI


  • By Dinas Kesehatan
  • 24 Feb 2023
  • 11:43:27
  • Berita Dinas

Penyakit Frambusia adalah penyakit kulit menular menahun yang kambuhan. Penyebab penyakit Frambusia adalah kuman Treponema Perteneu, yang dimana kulit mengalami infeksi akibat bakteri tersebut. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan. Selain itu kebersihan lingkungan merupakan faktor penting pada penyakit ini. Pada penyakit ini bakteri tidak dapat menembus kulit utuh, tetapi masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain.


Sejak Kabupaten Batu Bara berdiri, penyakit frambusia tidak pernah ditemukan. Meskipun begitu, Seluruh Puskesmas dan Dinas Kesehatan tetap melakukan zero report,sebagai salah satu upaya surveilans kesehatan yaitu tetap melakukan pemantauan meskipun tidak ada kasus. Eradikasi frambusia merupakan upaya pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan secara nasional.


Setiap Kabupaten/Kota di Indonesia yang sudah bebas dari penyakit frambusia, wajib mengusulkan untuk mendapatkan sertfikat oleh kementerian kesehatan. Sertifikat didapat tentunya dengan berbagai tahapan dan kegiatan. Tahapan pertama yaitu mempersiapkan dokumen-dokumen pelaporan 6 bulan terkahir sebelum pengajuan, baik laporan manual dan laporan online. Kemudian melakukan kegiatan-kegiatan utama eradikasi frambusia yaitu, promosi kesehatan, pengendalian faktor resiko, serta surveilans frambusia disertai dengan seluruh dokumennya.


Setelah dokumen-dokumen tersebut lengkap, maka kabupaten melaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pengusulan ke Kementerian Kesehatan. Setelah pengsulan diterima oleh Kementerian, maka selanjutnya adalah penilaian oleh Tim dari Kementerian Kesehatan.


Penilaian Sertifikasi Eradikasi Frambusia Kab. Batu Bara dilakukan pada 26 Desember 2022 melalui aplikasi zoom, dengan Tim penilai dari Kemeterian Kesehatan yang terdiri dari Koordinator Kusta dan Frambusia Kemenkes RI dan Komisi Ahli Penilaian Frambusia, denga peserta yaitu seluruh pengelola program frambusia, dokter umum, pengelola surveilans, pengelolas kesehatan lingkungan serta kepala puskesmas di selurh puskesmas Kabupaten Batu Bara.


Penilaian dilakukan dengan metode tanya jawab oleh tim penilai kepada peserta. Berlangsung selama lebih dari 3 jam, akhirnya penilaian berjalan dengan baik dan Kabupaten Batu Bara berhasil melewati penilaian dengan baik. Pada 26 Januari 2023 secara resmi diumumkan bahwa Kabupaten Batu Bara lulus penilain sertifikasi frambusia dengan berbagai kabupaten kota lainnya di Indonesia, dan diundang untuk menerima sertifikast langsung oleh Menteri Kesehatan pada 22 Februari 2023. 


Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Staf ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, bapak drg.Wahid Khusyairi MM menerima penghargaan langsung oleh menteri kesehatan Budi Sadikin pada 22 Februari 2023 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dengan menggunakan baju adat kebanggan Kabupaten Batu Bara